23 Miliar Lebih, Tahun ke Tahun Tunggakan PBB di BU Terus Membengkak
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi mengakui kesulitan dalam menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus mengalami pembengkakan.
Markisman Kepala Bapenda membenarkan dicerca terkait pembengkakan, ya sejak 2019 sebesar Rp. 21 miliar lebih dan sampai 31 Desember 2020 ada sebesar Rp. 23 miliar lebih utang PBB yang sulit kami tagih, ditahun ini kemungkinan bakal membengkak lagi, begitu desampaikannya, Jum’at (11/02/2022).
Adapun piutang. Akumulasi dari tahun 2012 dan terus membengkak di 2019 sampai tahun 2020 ini. Dalam hal ini dirinya mengakui benar kesulitan melakukan penagihan, bagaimana tidak untuk Kabupaten Bengkulu Utara ada (BU) sekira 136 ribu Wajib Pajak (WP) tersebar, tambahnya menjelaskan.
Masih disampaikan Kepala Bapenda sejauh ini terobosan untuk penagihan hanya bersurat, dimana berkas SPPT-PBB diserahkan langsung kepada Kepala Desa (Kades) untuk selanjutnya diteruskan kepada Ketua RT sebagai pembantu, hal ini merupakan strategi untuk meningkatkan PAD dari pembayaran PBB.
Tujuan penyampaian SPPT-PBB langsung kepada Kepala Desa dan dibantu oleh Ketua RT agar SPPT-PBB cepat atau segera diterima oleh Wajib Pajak, sehingga WP mempunyai waktu yang panjang untuk melakukan pembayaran PBB atau juga PBB yang jatuh tempo, tutupnya. (yapp)