Akhirnya, Perubahan Nama Sekolah Resmi Digunakan
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Akhirnya pergantian nama sekolah mulai dari nama dan nomor sekolah untuk tingkat SMA,SMK,SLB se Provinsi Bengkulu resmi berganti setelah adanya Surat Edaran dari diknas Provinsi Nomor 060/1072.213/dikbud/2017 tanggal 31 Maret 2017. Tak terkecuali sekolah yang ada dikabupaten Bengkulu Utara.
Sebelumnya nama sekolah yang ada di Bengkulu Utara tersebut berdasarkan mama sekolah yang ada dikecamatan masing-masing. Seperti SMAN 1 Argamakmur berubah menjadi SMAN 1 Kab Bengkulu Utara, SMAN 1 Kerkap berubah menjadi SMAN 4 Kab Bengkulu Utara.
Drs. Sudirmansyah, Kepsek SMAN 1 Kab Bengkulu Utara dikonfirmasi rabu (12/04/2017) membenarkan hal tersebut.
“Kalau untuk pergantian nomor dan nama sekolah itu kemarin kita belum berani merubahnya, karena surat edaran itu tidak ada. Kita masih menggunakan yang lama. Tapi kalau, hari ini datang surat edaran mau kita gunakan langsung sudah sah karena sudah ada surat edaran. Kita saja menerima surat edaran tersebut dari pihak dinas provinsi baru minggu lalu,” ujar Sudirman.
Lanjut Sudirman, bila dalam Surat Edaran dari diknas Provinsi Nomor 060/1072.213/dikbud/2017 tanggal 31 Maret 2017 menyatakan bahwasannya untuk tertib administrasi dan penyeragaman sistem.
“Dengan adanya perubahan nama dan nomor urut sekolah otomatis mulai dari RKAS, stampel, format sekolah, struktur jelas berubah semua. Kalau kemarin sekolah ini namanya SMAN 1 Argamakmur sekarang sudah berubah menjadi SMAN 1 Kab Bengkulu Utara,” pungkasnya. (Eren)