Asintel dan Penkum Kejati Ikuti Kegiatan FGD Kejagung RI Secara Virtual

0 14

BENGKULU, Penasumatera.co.id – Asisten Intelijen (Asinten) dan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) beserta staff dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu berpartisipasi dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diadakan secara virtual melalui Zoom pada hari Senin, (30/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Puspenkum) dan diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

Dalam pembukaan acara, Ketut Sumedana, Kapuspenkum, menggarisbawahi pentingnya peran pejabat hubungan masyarakat dalam menjaga reputasi dan citra positif organisasi. Dia menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik mendorong Humas untuk menjadi mata, telinga, dan lidah bagi institusi Kejaksaan.

FGD ini berfokus pada tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” dan diadakan di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta.

Kapuspenkum menjelaskan bahwa Puspenkum tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seperti pers rilis, doorstop, dan konferensi pers. Lebih dari itu, Puspenkum harus mampu menciptakan narasi dan opini positif dalam strategi komunikasi. Tujuan dari strategi ini adalah untuk membangun kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Kejaksaan.

Kapuspenkum menekankan bahwa Kejaksaan perlu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dalam hal akses informasi, terutama dalam era digital saat ini. Data menunjukkan bahwa 60% masyarakat mendapatkan informasi melalui media digital, sedangkan hanya 40% melalui komunikasi langsung.

Selain itu, Kapuspenkum juga mengatakan bahwa media sosial adalah platform yang dapat digunakan untuk memudahkan akses masyarakat dan media massa terhadap informasi. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu mengikuti perkembangan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik.

Kapuspenkum juga menyoroti pentingnya membangun jaringan yang kuat, baik di tingkat lembaga maupun dengan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan di masa depan sangat tergantung pada relasi yang kita miliki.

Kapuspenkum berpendapat bahwa dengan membangun objektivitas, transparansi, dan kemudahan akses informasi, Kejaksaan dapat menciptakan komunikasi publik yang lebih mudah, cepat, dan masif. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan berdampak positif pada laporan dan pengaduan yang diterima oleh Kejaksaan.

Acara tersebut juga menghadirkan narasumber yang ahli di bidang Public Relations, termasuk Prof. Dr. Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi), dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). (**)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera