Bahas Isu Strategis, Rombongan Staf Ahli Pemkot Palembang Kunker Ke Bengkulu Utara
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dalam kesempatan ini, Staf Ahli bersama rombongan melakukan (Kunker) Kunjungan Kerja ke Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, yang bertempat diruang VIP Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), pada Rabu (25/11/2020)
“Disela-sela Kunker, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Sosial dan Kemasyarakatan Kota Palembang Herly Kurniawan, M. AP mengatakan bahwa Kunker di BU, ini adapun maksud tujuanya dalam rangka membahas isu-isu strategis kepada Kepala Daerah, ini merupakan kegiatan rutin kami bersilaturahmi dengan teman-teman di daerah lain”.
Lanjut disampaikannya, dikesempatan ini juga kita melakukan sharing dan berbagi informasi mudah-mudahan dapat membantu tugas kami dalam melaksanakan kerja sebagai Staf Walikota Palembang, kemudian hal ini akan kami diskusikan untuk dikomunikasikan pada pimpinan, sehingga peraturan produk dari pemerintah BU, bisa dipertimbangkan dan adopsikan di Kota Palembang, sampainya.
Juga dikesempatan ini Altur Febriansyah, SH, M. SI Staf ahli walikota bidang keuangan, pendapatan, hukum dan HAM menyampaikan alasan berkunjung ke Pemkab BU, salah satu bahwa Pemkab BU, mempunyai produk hukum terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli. Disini sudah terbentuknya Peraturan Kepala Daerah terkait peran kedudukan dan fungsi staf ahli serta hubungan kerja, jadi kami banyak belajar dari produk hukumnya yang merupakan payung hukum dari tugas-tugasnya staf ahli, jelasnya.
Terpisah Drs. Kiman Nazardi bahwa Staf ahli Pemkab BU, merasa senang atas niat baik kunjungan dari staf ahli Walikota Palembang, terlebih banyak juga masukan yang didapat dalam perbincangan, kita akui bahwa staf ahli di BU sudah lebih dulu menerbitkan melalui Perda terkait dengan Tugas Pokok dan Tata Hubungan Kerja. Insyaallah dengan ini kami mendapat banyak masukan dan juga akan melaksanakan kunjungan balasan, tutupnya. (rls)