Bersama 7 Perusahaan Pemkab Bengkulu Utara Lakukan Penandatanganan MOU TJSLP

0 62

BENGKULU UTARA , Penasumatera.co.id – Pemkab Bengkulu Utara (BU) mengelar Rapat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019, rapat di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dibuka langsung oleh Ir. Mian
Bupati BU, pada Rabu (19/06).

Dalam rapat juga dilakukan penandatangan kerjasama MOU antara Pemkab Bengkulu Utara bersama 7 perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada perusahaan di Bengkulu Utara yang sudah bersedia menjadi mitra pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kita sudah ada progres walaupun belum signifikan, dan kita memberikan apresiasi niat baik kita bersama, bahwa keberadaan perusahaan menjadi mitra pemerintah daerah,” sampai Mian.

Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkulu Utara, Ir. Siti Qoriah menyampaikan, dari 11 persen perusahaan yang ada di Bengkulu Utara, baru 5 persen atau 7 perusahaan yang sudah berkomitmen kepada pemerintah daerah untuk melaporkan TJSLP.

“Bagi perusahaan yang belum, akan kita terus berikan arahan agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada yaitu Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang TJSLP,” Tutup Kadis Bappeda (Yapp/prw).

Berikut rincian TJSLP yang sudah ditandatangani antara Pemkab dengan Perusahaan

  1. PT Mitra Puding Mas, Rehabilitasi RTLH 5 paket, Rp 75.000.000,- Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau.
  2. PT Alno Agro Utama, Beasiswa universitas Ratu Samban kota Arga Makmur Rp 225.000.000,- dan rehabilitasi RTLH 5 paket, Rp 75.000.000,- Desa Napal Putih, Kecamatan Napal Putih.
  3. PT Bank Bengkulu Cabang Argamakmur, rehabilitasi gorong-gorong 2 paket, Rp 77.000.000,- Desa Maninjau, Kecamatan Batik Nau.
  4. PT Agricinal, rehabilitasi RTLH 1 paket, Rp 15.000.000,- Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau.
  5. PT Air Muring, rehabilitasi RTLH 2 paket, Rp 30.000.000,- Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau.
  6. PT BPR Dian Binarta, rehabilitasi RTLH 1 paket, Rp 15.000.000,- Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya.
  7. PT Roda Teknindo Purajaya, pembangunan plat deuker, Rp 70.000.000,- Desa Sungai Pura, Kecamatan Air Besi.
Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera