Bupati Bengkulu Utara Intruksikan PNS Juga Honorer Taati Prokes
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian mengeluarkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Honorer dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara, pada Selasa (27/4/2021).
Menginggat sehubungan dengan peningkatan kasus Virus Corona atau Covid- 19 diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam upaya pencegahan dan pengendalian rantai penyebaranya, diintruksikan kepada seluruh pegawai Pemkab (BU).
Diantarannya, dilarang menyelenggarakan/menghadiri acara buka bersama, Open House, dan Halal bi Halal yang menimbulkan kerumunan bagi PNS dan Pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
Selain pencegahan dan penyebaran, adapun tujuan tentunya menjadikan Pegawai Negeri Sipil dan Honorer BU, sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat sekitar dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kabupaten Bengkulu Utara, intruksi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid- 19 Ir. Mian. (ap)