DPRD Bengkulu Utara dan Pemkab Sepakati KUA PPAS 2023
Bengkulu Utara, Penasumatera.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada Senin (08/08/2022).
“Dalam rapat Paripurna yang di pimpin oleh Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian menuturkan meski dikesempatan ini sudah disepakati namun kebijakan kesepakatan ini masih sangat dinamis”.
Kedinamisan ini masih menunggu informasi dari pihak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan RI mengenai Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKKD). Namun tetap proses penyusunan anggaran harus tetap berjalan sesuai tahapan yakni Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, ujarnya.
Maka, dengan telah disepakatinya nota kesepakatan KUA PPAS menjadi rancangan APBD 2023, TAPD Kabupaten Bengkulu Utara, harus melakukan asistensi rencana kerja daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati ini. Meski masih sangat dinamis, maka kita harap TAPD harus melakukan asistensi rencana kerja dengan baik, tutup Bupati BU. (Adv)