DPRD Bengkulu Utara, Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Akhir Fraksi

0 114

Bengkulu Utara, Penasumatera.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, Selasa (5/7/2022) mengelar Rapat Paripurna Penyampaian jawaban Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerahi ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara (BU).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD BU di wakili (Waka) Wakil Ketua I Juhaili. S.IP, memimpin Rapat Paripurna DPRD BU dengan Agenda Penyampaian jawaban Akhir Fraksi DPRD BU terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Persetujuan bersama Pimpinan dan Anggota DPRD BU dan Pendapat Bupati BU terhadap Jawaban Fraksi-fraksi.

“Rapat Paripurna dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian, Dandim BU, Kapolres BU, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD serta para undangan lainnya.

Bupati BU dalam kesempatan paripurna ini mengucapkan terima kasih atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD BU yang dapat menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah no 14 Perubahan Struktur OPD Bengkulu Utara, dan juga terima kasih atas Kritikan, masukan, saran dan catatan pada pembahasan yang bertujuan untuk Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 14 Perubahan Struktur OPD, tutupnya. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera