DPRD Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Menjadi Perda
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mendengarkan padangan akhir 7 Fraksi DPRD, yaitu rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, pada (14/08)
Paripurna bertempat di lantai dua ruang paripurna DPRD Bengkulu Utara, dipimpi langsung ketua DPRD Aliantor Harahap,SE di hadiri Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian.
Kata akhir 7 Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019, ke tujuh Fraksi menyetujui menjadi Perda.
Ir.Mian Bupati Bengkulu Utara dalam penyampaianya dengan berberapa catatan yang di sampaikan anggota Dewan itu hal yang sangat positif, demi memberi semangat para ASN untuk melaksanakan tugasnya lebih baik lagi,” ketus Mian.
Ya juga mengucapkan kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda.
Iya Pemerintah Daerah Bengkulu Utara sangat mengaperisiasi dengan di setujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda,” ujar Mian.
Hadir dalam paripurna Sekwan DPRD ABD Salam,SH, seluruh SKPD FKPD dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD. (Adv)