Iming iming Diangkat Menjadi ASN, Lima Honorer Kena OTT Polres Kepahiang

0 78

BENGKULU, Penasumatera.co.id – Personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepahiang Polda Bengkulu, berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, mengungkapkan kelima tersangka yang berhasil tertangkap dalam OTT diantaranya NI (36), OA (32), SH (41), AA (36) serta MA (43) merupakan Honorer, terangnya dalam press release, Senin (9/8/2021).

“Tersangka kami tangkap pada Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / POLRESKEPAHIANG / POLDA BENGKULU, tanggal 07 Agustus 2021”, begitu disampaikan Kapolres.

Awal penangkapan kelima tersangka pada 7 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib, dimana diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang pelaku sedang mengumpulkan honorer dirumah warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, dengan iming-iming diangkat menjadi ASN membayar uang pendaftaran 500 ribu rupiah dan uang masuk ke database Federasi Pelayanan Publik Indonesia (FPPI) berjumlah 1.500 ribu rupiah.

“Korbannya ada 10 orang dan di imingi akan diangkat menjadi PNS”, Jelas Kapolres Kepahiang.

Lanjutnya, dari kelima tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 buah flasdisk, 8 unit handphone android, 1 buah casan Hp android, uang tunai Rp. 7.450 ribu rupiah, ijazah berikut SK honorer, 2 buah tas sandang, 3 buah tas ransel, 1 buah buku catatan, serta1 unit motor honda beat dengan BD 3083 KT.

Saat ini kelima tersangka sudah kami amankan dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat. Tutup Kapolres Kepahiang. (**)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera