Jasa Raharja Dukung Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2022 Di Sumsel

0 87

Palembang, Pena Sumatera– Dalam rangka persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan telah dilaksanakan rapat koordinasi pada hari Senin tanggal 18 April 2022 bertempat di Ruang Aula Bina Sarana Dishub Provinsi Sumatera Selatan. Rapat dipimpin langsung oleh Drs. H. Arinarsa JS selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, dihadiri beberapa instansi yaitu Balai Jalan Nasional Sumsel, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Dirlantas Polda Sumsel, BPTD Wilayah VII Sumsel dan Babel, Balai Teknik Perkeretaapian Sumsel, Balai LRT Palembang, KSOP Palembang, MOR II PT. Pertamina (Persero), PT. KAI Provinsi Sumsel, PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel, PT. Angkasa Pura II, PT. Damri, PT. ASDP, PT. Waskita Sriwijaya Tol, dan PT. Hutama Karya. Rapat diselenggarakan bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keamanan arus mudik 2022 di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga para pemudik dapat berjumpa dengan keluarga dan dapat kembali ke daerah asal dengan selamat tanpa kurang satu apapun.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Bagian Operasional, Hendra Fakhruddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja mendukung kegiatan mudik yang telah diperbolehkan pemerintah karena situasi pandemi yang semakin membaik dan semakin meningkatnya masyarakat yang sudah divaksin. Persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran ini akan dilakukan dengan tetap menerapkan strategi pengaturan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat yang melaksanakan mudik.Ujar Hendra.

Beberapa strategi yang disiapkan diantaranya denga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Diharapkan juga kepada para pemudik dapat mendukung kebijakan Pemerintah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerima vaksin dosis 1, dosis 2 dan 3 (booster), serta berhati-hati dan waspada selama perjalanan demi keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bersama.

Dalam keterangannya Hendra menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum yang sah dan telah dilengkapi dengan bukti asuransi Jasa Raharja, agar sewaktu-waktu kendaraan mengalami kecelakaan dapat diberikan santunan oleh Pemerintah melalui Jasa Raharja. (fie)

Baca Juga
Penasumatera