Jasa Raharja Sumsel dan Tim Pembina Samsat Sumsel Gelar Operasi Gabungan Simpatik
Palembang, Pena Sumatera – Dalam rangka meningkatkan ketertiban berlalu lintas juga dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama dengan Ditlantas Polda Sumatera Selatan dan Bapenda UPTD PPRD Wilayah Sumatera Selatan melakukan kegiatan Operasi Gabungan Simpatik di jalan Pom IX Palembang, Selasa (19/09).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor. Juga sebagai salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan kepatuhan masyarakat untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
Acara diawali dengan apel dan arahan sebelum memulai kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H. Achmad Rizwan SSTP, MM kegiatan ini melibatkan jajaran PJR Satlantas Polda Sumsel, Jajaran Bapenda Provinsi Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel yang diketuai oleh Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja, M.Erwin Setia Negara. Dalam giat operasi gabungan ini juga difasilitasi Mobil Samsat Keliling guna mempermudah masyarakat untuk langsung dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat kegiatan operasi gabungan Simpatik.
Pada kesempatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan, menyampaikan melalui Operasi Gabungan ini juga menghimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk melaksanakan kewajibannya untuk meregistrasi ulang kendaraannya serangkaian dengan melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam tiap tahunnya. “Dengan manfaat keamanan bagi pemilik kendaraan bermotor tersebut antara lain Keabsahan kepemilikan dengan pengesahan STNK tiap tahunnya. Merasakan sektor pembangunan, infrastruktur jalan dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan baik pengguna kendaraan maupun akibat dari pengguna kendaraan tersebut melaluli SWDKLLJ, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK, pembayaran PKB,”kata Mulkan.
Sementara Kepala Bapenda Provinsi Sumsel sekaligus mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung di wilayah Sumsel sejak April 2023 sampai dengan Desember 2023. Ditambahkan oleh Rizwan, bahwa kegiatan operasi gabungan ini laksanakan secara simultan di beberapa titik kota Palembang dan akan dilakukan secara berkesinambungan.
Dalam Kegiatan ini juga dilakukan langkah penindakan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebagai salah satu upaya preventif dalam meminimalisir resiko kecelakaan kecelakaan, dengan tetap melakukan pendekatan yang simpatik dan humanis.(fie/*)