Kades Se-Kabupaten BU Ikuti Penyuluhan Hukum Optimalisasi Penggunaan DD
Bengkulu Utara, Penasumatera.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada Bidang Intelijen Melalui Seksi Penerangan Hukum melaksanakan penerangan/penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD) sesuai peraturan perundang-undangan di Aula Bupati Bengkulu Utara (BU), pada Selasa (14/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Koodinator Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Lie Setiawan, SH, MH, Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Nugraha, SH, MH beserta rombongan, Plt Asisten II Pemkab BU, segenap pejabat diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten BU dan seluruh kepala desa se-kabupaten BU.
“Kejati melalui Ristianti Andriani, SH, MH. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu meyampaikan kegiatan ini merupakan sesuatu yang penting, ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dari Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten BU beserta jajaran pemerintah daerah, sehingga harapannya kegiatan ini mampu memberikan manfaat bagi seluruh Kades dalam menjalankan masa tugasnya membangun desa.
Masih disampaikannya, pemerintah daerah juga telah melakukan bimbingan pada Tahun 2022 lalu sehingga dapat dipastikan bahwa kepala desa yang hadir pada hari ini telah mendapatkan pembekalan untuk menjalankan tugasnya, ujarnya. Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bapak Budi Nugraha SH MH, dan juga diskusi sesi tanya jawab oleh Kepala Desa. (**)
Bengkulu, 14 Februari 2023
“Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu”