Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

0 101

BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – DPRD bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, mengelar Paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jum’at (13/08).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dirinya menegaskan bahwa agenda rapat Paripurna adalah penyampaian laporan dari Badan Anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 dan penandatanganan Nota kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

“Rapat hari ini telah selesai, saya sampaikan bahwa azas keselamatan rakyat merupakan azas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai laporan dari Badan Anggaran, itu kita lakukan step by step Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar sudah bertemu 4 kali pembahasan KUA PPAS. Intinya adalah bahwa tahun 2022 seperti yang disampaikan Bupati, kita masih fokus pada penanganan Covid-19, karena keselamatan dan kesehatan masyarakat itu diatas segala-galanya.” Begitu jelasnya.

Terpisah, Ir. Mian Bupati Bengkulu Utara dalam kesempatan ini mengatakan atas nama Pemkab, dirinya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah bersama yang telah dilaksanakan DPRD dengan TAPD. Maka untuk itu, lanjutnya ini sesuai regulasi melalui tahapan-tahapan, kita laksanakan hari ini dibuat nota kesepakatan terkait dengan KUA PPAS yang nantinya menjadi acuan dalam kerangka pembahasan APBD Tahun 2022.

Dimana saat ini kita masih fokus pada kesehatan masyarakat BU, tentunya upaya kita dalam penganggaran juga orientasinya untuk upaya Covid-19. Meskipun saat ini kondisi pandemi Covid pada level 4 kita tetap optimis di level ke 4 ini Pemerintah tegas untuk stop keramaian dalam 2 minggu kedepan dan untuk ASN kita terapkan Work From Home (WFH) kecuali pekerjaan yang sangat esensial atau sangat penting, begitu tutupnya menyampaikan. (Adv)

Baca Juga
Penasumatera