Kuasa Hukum YBD Palembang Siap Ajukan Banding Usai Pembacaan Putusan Majelis Hakim Belum Ikrah

0 16

Palembang, Pena Sumatera – Sidang lanjutan Yayasan Bina Darma Palembang kembali digelar dipimpin oleh Hakim Edi Palawi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Jumat (01/9/2023) dalam perkara sengketa kepemilikan aset dan bangunan Universitas Bina Darma (UBD).

 
Pada kesempatan ini Kuasa Hukum YBD Palembang  dari AHN Lawyer Fajri Yusuf Herman SH, MH dan tim menyampaikan dua poin penting termasuk putusan yang dibacakan belum berkekuatan hukum tetap.
“Jadi kami dapat menyampaikan dua hal saja pertama ini, yaitu putusan yang dibacakan belum berkekuatan hukum tetap, dalam arti masih dapat diajukan upaya hukum berupa upaya hukum banding,” jelas Fajri Yusuf Herman, SH, MH.

“Dalam jangka waktu 14 hari kedepan yaitu mulai dari hari besok bearti tanggal 15 september,” tambahnya.

Fajri Yusuf Herman, SH, MH menegaskan pada poin kedua bahwa pihaknya akan segera melakukan upaya pengajuan banding atas pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang masih belum Inkra atau belum berkekuatan hukum tetap.

“Dapat kami pastikan Yayasan qq universitas akan mengajukan upaya hukum banding , sementara hanya dua poin itu yang dapat kami sampaikan kami akan sampaikan melalui  rilis dari kami,” tegas Fajri Yusuf Herman, SH, MH

 
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum juga menyampaikan pada agenda sidang lanjutan tersebut adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim. Dimana sidang putusan dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berakhir selesai pukul 12.20 WIB dengan suasana sidang yang sangat kondusif.
“Kondisi sidang sangat fokus, tidak gaduh sangat tenang dan Majelis Hakim membacakan putusan sidang dengan terperinci,” kata Fajri Yusuf Herman, SH, MH kepada rekan media di Pengadilan Negeri Palembang,

Fajri Yusuf Herman, SH, MH mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan hasil sidang secara detail dan terperinci lantaran harus bertolak ke bandara untuk kegiatan lain, namun dirinya menyebutkan beberapa poin penting saja.

 
“Ada dua poin penting yang kami tanggapi, sementara kami ini mau pulang ke bandara karena ada kegiatan lain di Jakarta,” ujar Fajri Yusuf Herman, SH, MH.(*/fie)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera