Kurang Dari 24 Jam, 3 Korban Kecelakaan Bermotor di PALI Terima Santunan Jasa Raharja

0 130

Palembang, Pena Sumatera – Jasa Raharja Sumatera Selatan telah menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan lintas Sekayu, Beduge Darat, Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Peristiwa ini terjadi antara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG-5802-PAC yang dikendarai oleh Sdr. Firli Sanjaya (21 tahun) yang berboncengan dengan Sdr. Irfan Rudi Saputra (16 tahun), bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha  Mio dengan nomor polisi BG-5784-CX yang dikendarai oleh Sdr. Robi Yansyah (21 tahun). Segera setelah kejadian maut tersebut ketiga korban dilarikan ke Puskesmas Karta Dewa, namun naas ke tiga korban akibat kecelakaan itu meninggal dunia dalam perjalanan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Kantor Perwakilan di Lahat Bambang Purwoko, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa Sdr. Firli Sanjaya, Sdr. Irfan Rudi Saputra dan Sdr. Robi Yansyah. Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa kecelakaan teresebut, Petugas Jasa Raharja di PALI Sdr. Yudha Prasetyo didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres PALI Aipda Safarudin, merespon cepat dengan melakukan upaya jemput bola ke tempat tinggal ketiga ahli waris korban yaitu Sdr. Firli Sanjaya  di Dusun I Desa Talang Bulang Kec Talang Ubi Kabupaten PALI, Sdr. Irfan Rudi di Dusun I Desa Talang Bulang Kec Talang Ubi Kabupaten PALI, dan  Sdr. Robi Yansyah di Dusun III Desa Babat Kec Penukal Kabupaten PALI. Ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 50 juta, sesuai PMK No. 16 Tahun 2017 dan telah diserahkan seluruhnya melalui mekanisme transfer pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022.

Bambang menghimbau kepada para pengguna jalan terutama bagi generasi milenial untuk tetap memperhatikan rambu-rambu dijalan, terutama di jalan yang rawan kecelakaan untuk mengurangi kecepatan dan tidak ugal-ugalan dijalan raya. Gunakan helm dengan standart SNI saat berkendara sehingga jika terjadi hal yang diluar kendali, dapat meminimalisir resiko fatal yang terjadi.(fie)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera