Kurang dari 24 Jam, Pejalan Kaki Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Depan SMA Pusri Palembang Terima Santunan Jasa Raharja

0 161

Palembang, Pena Sumatera – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Senin malam (28/) sekitar pukul 19.00 wib di jalan Mayor Zen depan SMA Pusri Palembang, sebuah sepeda motor N-Max dengan nomor Polisi BG-3096-ACK yang menabrak pejalan kaki. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pejalan kaki meninggal dunia sesaat akan dibawa ke RS. Pusri Palembang dan satu orang mengalami luka-luka.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan turut berduka cita dan prihatin atas musibah yang terjadi. Melalui petugas Mobile Service Dito Agung Laksono dengan sigap melakukan jemput bola ke rumah ahli waris korban sesat setalah diketahui adanya kecelakaan yang mengakibatkan anak yang berusia 9 th dengan nama Syarif Hidayattulloh meninggal dunia dan Sdr. M. Aziz usia 34 th mengalami luka-luka. Santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta diberikan kurang dari 24 jam kepada orang tua ananda Syarif dengan mekanisme tranfer. Adapun untuk korban yang luka-luka dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah memberikan surat  jaminan biaya perawatan korban kepada pihak Rumah Sakit hingga maksimal biaya perawatan sebesar Rp 20 juta. Terang Haris.

“Kami sangat berharap dan menghimbau kepada para orang tua, untuk tidak memberikan kebebasan putra-putrinya yang dibawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor ditempat umum yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain. Mari sedini mungkin kita tanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sebagai generasi muda penerus Bangsa, supaya kelak dewasa mereka menjadi insan yang tertib saat berkendara dan peduli keselamatan berlalu lintas,”tutup Haris. (fie)

Baca Juga
Penasumatera