Lapdu SPPD Fiktip DPRD Bengkulu Utara Tak Ditemukan Diregister, Kejari Masih Kroscek

0 823

Bengkulu Utara, Penasumatera – Masih ingat soal dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktip Tahun 2015 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, yang tidak lain dilaporkan oleh Dammuri Kasubag Informasi dan Publikasi/Pptk Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kepala Kejari Arga Makmur Bengkulu Utara (BU) disampaikan Denny Agustian, SH Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) menuturkan terkait Laporan Pengaduan dugaan SPPD fiktip Tahun 2015 di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang hampir menjerat puluhan anggota tersebut, tidak ditemukan diregister ataupun gudang berkas laporan tersebut, begitu disampaikannya, Rabu (2/02/2022).

“Lebih lanjut dicerca terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) melalui surat klarifikasi, Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait Laporan Pengaduan yang dilaporkan Dammuri Kasubag Informasi dan Publikasi/Pptk Ke Kejari Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, tersebut”.

Yang jelas lanjut Kasi Intel menambahkan saya selaku Humas, sampai dengan saat ini terkait tindak lanjut Laporan Pengaduan (Lapdu) Tahun 2015 masih kita krocek karna pada waktu ini register masih manual dan register tersebut tersimpan digudang dan juga sudah lebih dari 5 Tahun, begitu terang Denny Agustian yang tidak ingin berkomentar lebih jauh.

Catatan perlu diketahui, dalam laporan yang disampaikan Kasubag Informasi dan Publikasi/Pptk tersebut bahwa AE jabatan Kassubag Pembekuan dan Pelapor sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, telah mencaplok kekuasaan Pptk atau mencairkan dana Kunjungan Kerja dalam daerah sebanyak Rp. 318.030.000 tanpa dasar dan tidak melalui prosedur.

Kemudian lagi, pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) telah melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Bengkulu Utara, No. 050.13/07/Bappeda/2015, tentang perubahan kedua atas keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 319 Tahun 2014 tentang analisis standar belanja dan satuan harga perjalanan Dinas Bengkulu Utara Tahun 2015. (Yapp).

Baca Juga
Penasumatera