Mengenalkan dan Mendekatkan Kejaksaan Kepada Pelajar, JMS di SMK N 3 Bengkulu
Bengkulu, Penasumatera.co.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menghadirkan program “Jaksa Masuk Sekolah” dengan tema Bahaya Narkotika. Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan Kejaksaan kepada para pelajar, dalam kegiatan berlangsung diikuti oleh kurang lebih 50 siswa siswi, dan penyampaian materi di isi oleh Ristianti Andriani, SH, MH Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Jordan Mahendra Betsy, SH Jaksa Fungsional Kejati Bengkulu.
“Dalam kegiatan berlangsung tak lupa para narasumber, dikesempatan ini turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Sekolah (Kepsek) dan juga guru yang mendukung pelaksanaan kegiatan JMS,” ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu, pada Selasa (07/02/2023) bertempat di SMK N 3 Kota Bengkulu.
Masih disampaikannya, dimana jika penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini, diharapkan akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah positif sehingga nantinya para siswa/siswi di Bengkulu ini, mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku, tutupnya. (yapp)