Notaris Syarif Hidayatullah Apresiasi Kinerja Satreskrim Polrestabes Palembang
“Berkasnya masih kami lengkapi. Surat panggilan pertama untuk terlapor, sudah kita kirimkan. Jika terlapor belum bisa penuhi panggilan pertama penyidik, maka akan kita layangkan lagi surat panggilan kedua dan seterusnya, penjemputan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Harda, Iptu Alita Firman SH MH kepada warwatan online media ini, Rabu (13/11). (agustin selfy)