Operasi Pekat, Polres BU Tangkap Lima TO Dan Sita Ratusan Botol Miras

0 75

Bengkulu Utara, Penasumatera.co.id – Operasi Pekat Nala I Tahun 2022 yang gelar Polres Bengkulu Utara (BU) mulai dari tanggal 4 sampai 18 April 2022, Polres BU berhasil menangkap lima orang tersangka masuk dalam Target Operasi (TO) dan sita ratusan botol Miras berbagai merek.

Kapolres melalui Kompol Chusnul Qomaraat Wakapolres Bengkulu Utara menuturkan adapun sasaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat ini, pihaknya menyasar penyakit masyarakat berupa Miras (Minuman Keras) asusila, perjudian, petasan, premanisme, pornografi dan juga Narkoba.

“Selain menangkap lima orang TO, kami juga berhasil menangkap salah satu tersangka Non TO yakni NN ( 25 ) warga Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara, yang melakukan penyalahgunaan sediaan Farmasi jenis Samcodin. Sampai Wakapolres BU dalam gelaran press release, pada Selasa (19/4).

Lanjutnya, adapun kelima TO tersebut yakni IZ ( 30 ) warga Kecamatan Lais yang melakukan perjudian, PO (43) Tahun warga Kecamatan Arga Makmur, GP (40) warga Arga Makmur, DM (37) warga Arga Makmur yang melakukan penjualan Tuak, dan SG (43) Tahun warga Kecamatan Arga Makmur BU penjualan Minuman Keras.

“Tersangka Non TO yang berhasil kami dapatkan yakni berjumlah 47 orang”, begitu jelas Kompol Chusnul Qomaraat Wakapolres Bengkulu Utara.

Terpisah, AKP. Teguh Aji Kasat Reskrim BU, menambahkan, dari pelaksanaan operasi pekat tersebut pihaknya berhasil menyita (BB) Barang Bukti berupa 4.583 buah petasan, 1 buah kopelan kertas Togel, uang tunai sebesar Rp. 50 ribu, 1 Unit Hp Redmi 9a, 400 Butir Pil Samcodin, 1 Unit Hp Merek Sony, satu buah pisau, 135 botol Miras berbagai merek, serta 17 dirigen Tuak ukuran 20 liter.

Untuk saat ini tersangka berikut Barang Bukti sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut. Tutup AKP. Teguh Aji Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara. (yap/rls)

Baca Juga
Penasumatera