Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ, DPRD Bengkulu Utara Berikan Resume Kepada Wabup
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), gelar Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara, Tahun anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD BU.
Hadir dalam Paripurna Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Wakapolres, Perwakilan Dandim 0423, serta Perwakilan Pengadilan Agama di Kabupaten Bengkulu Utara, pada Senin (12/4/2021).
Arie sapaan akrab Wabup BU, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Bengkulu Utara, atas kerja kerasnya dalam pembahasan LKPJ ini.
Lanjut Wabup, jajaran Pemda dalam hal ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah membahas LKPJ sesuai aturan dan tata tertib DPRD BU. Juga kami berharap agar jajaran DPRD bisa terus berkolaborasi dengan Pemda demi mewujudkan Visi Misi untuk BU yang lebih baik.
Kemudian terpisah Sonti Bakara, S.H Ketua DPRD Bengkulu Utara, dalam kesempatan ini juga menyampaikan pesan agar Bupati Bengkulu Utara, untuk sesegera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Bengkulu Utara, terhadap LJKP Bupati Tahun anggaran 2020 tersebut.
“Kita sudah menyampaikan resume yang di bacakan melalui Ketua Pansus dan juga sudah kita berikan langsung resume tersebut kepada Wakil Bupati, harapan kami rekomendasi yang di sampaikan DPRD BU adalah untuk perbaikan kedepan dan segera di tindak lanjuti,” jelas Ketua DPRD. (**)