Pemkab BU Sampaikan LKPJ Tahun 2018

0 55

BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Ir. Mian melalui Wakil Bupati Arie Septian Adinata, SE menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati BU tahun 2018, pada paripurna yang digelar di gedung sidang lantai dua DPRD Bengkulu Utara.

“Rapat Paripurna yang dilangsungkan ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Bengkulu Utara beserta para anggotanya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara serta para tamu undangan lainya”.

Penyampaian LKPJ, tentunya untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban, yang secara umum terdiri atas, 1. Arah kebijakan umum pemerintahan daerah. 2. Pengelolaan keuangan daerah, 3. Penyelenggaraan tugas pembantuan. 4. Dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Laporan keterangan pertanggungjawaban itu disusun secara komprehensif, terintegerasi dan informatif pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Dalam kesempatan ini disampaikan Arie Septian Adinata, SE Wakil Bupati BU ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, tahun 2018 menargetkan APBD bersumber dari PAD sebesar 117 Miliar dan telah melampaui target yaitu 67.83 % yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retrebusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan asli yang sah.

Dana perimbangan meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK), keseluruhanya di targetkan 853 Miliar lebih dan terrealisasi sebesar 96,96%. Kemudian pendapatan daerah yang sah lainya ditargetkan sebesar  171 Miliar lebih, terrealisasi sebesar 102.89%, tutur Wabub, Selasa (07/05)

Sementara, untuk belanja daerah tahun 2018 dianggarkan 1,206 triliun lebih terrealisasi sebesar 89,76% yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Untuk belanja tidak langsung tahun 2018 dianggarkan sebesar 227 Miliar lebih dan terrealisasi sebesar 98.74% yang terdiri dari belanja pegawai, subsidi, hiba, bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintaj Provinsi/Kabupaten/Kota dan Desa.

“Untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 978 Miliar lebih dan terrealisasi sebesar 87,68% yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” tutup Arie Septian Adinata.(yapp/adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera