Selain Menolak, Gubernur Bengkulu Usulkan Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PNS
BENGKULU, Penasumatera.co.id – Rencana penghapusan tenaga Honorer oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2023 mendatang, mendapat penolakan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Gubernur “ya tegas menolak”. Lanjutnya dimana tenaga Honorer dilingkup instansi Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja Pemerintah.
Namun jika ada kemungkinan pengangkatan Honorer menjadi PNS sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005, Gubernur mengusulkan agar tenaga Honorer langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ujar Gubernur Bengkulu, Rabu (26/01/2022).
Masih disampaikan Gubernur menuturkan perlu ada skala prioritas dalam pengangkatan agar benar sesuai kebutuhan daerah, seperti tenaga guru, kesehatan, penyuluh baik pertanian, perikanan ataupun peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan Pemerintah.
Jika melihat dari tahun-tahun sebelumnya, dimana selama ini keberadaan tenaga Honorer cukup memberikan warna tersendiri terhadap kinerja pemerintah daerah sesuai kebutuhan. Artinya, bahwa Honorer tersebut meruapakan SDM yang betul-betul dibutuhkan, bukan hanya tenaganya saja sebaliknya juga pikiran-pikiran terbaiknya untuk ikut membangun daerah. Tutup Gubernur Bengkulu.(yp)