Seption: Dana BOS, Jangan Disalah Gunakan

0 70

BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id –  Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh masing-masing sekolah harus mengikuti petunjuk teknis (juknis) penggunaannya dan tak boleh menyimpang dari juknis yang sudah ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Seption Muhadi.

“Penggunaan dana BOS itu kan sudah ada petunjuk teknisnya, jadi sekolah jangan main-main dalam pengelolaan dan menggunakan dana BOS, apalagi sampai diselewengkan atau disalah gunakan,” ungkap Seption, selasa (04/04/2017).

Lanjut Seption,  untuk penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah haruslah sesuai dengan peruntukkannya sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.

“Penggunaannya harus sesuai seperti pembelajaan barang, itu tidak boleh melebih bajet dari jumlah uang yang telah ditetapkan dari dana BOS sesuai dengan RKAS dan RAPBS. Kalau pembelajaan barang melebihi bajet dan sampe-sampe sekolah masih ngutang artinya RKAS itu terlalu banyak kebohongan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, bila aset sekolah yang dibeli baik melalui RAPBS maupun BOS itu tidak boleh menjadi milik pribadi.

“Tidak boleh aset yg di beli dari RAPBS maupun Dana BOS menjadi milik pribadi. Kita juga mengingatkan kepada semua pihak di sekolah agar dana BOS digunakan sebagai mestinya, termasuk harus dibelanjakan sesuai peruntukannya. Kalau juga masih dilanggar resiko tanggung sendiri,” pungkasnya. (Eren)

Baca Juga
Tinggalkan komen
Penasumatera