Tujuh Fraksi DPRD BU Setujui Raperda APBD Menjadi Perda APBD TA 2022
BENGKULU UTARA, Penasumatera.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022, pada Selasa (30/11/2021), bertempat di lantai II gedung DPRD BU.
Ketua DPRD Bengkuku Utara, Sonti Bakara, SH dalam memimpin jalannya Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022, didampingi Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S.IP.
“Dalam Paripurna turut hadir Bupati Ir. Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE M.AP, Unsur Forkopimda BU, Ketua PA, Ketua PN Arga Makmur, Para Asisten, staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag Setdakab, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMD, ketua Organisasi Wanita, dan undangan lainnya”.
Sonti Bakara dalam memimpin jalanya Rapat Memberikan Kesempatan pertama Kepada Badan Anggaran ( Banggar) DPRD untuk menyampaikan laporan hasil Kerja terkait Pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2022. Laporan disampaikan Olleh Sekretaris Banggar DPRD Dra. Evi Fitriani. MM (Sekwan) dilanjutkan dengan Penyampaian Kata Akhir Fraksi Oleh Juru Bicara Fraksi terhadap Ranperda, 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kab B-U.
Pada akhir penyampaiannya Menerima dan menyetujui Ranperda APBD TA 2022 menjadi Perda APBD TA 2022. Dengan Pimpinan mengetok Palu atas persetujuan Pimpinan beserta Anggota DPRD, dengan telah disetujui Ranperda menjadi APBD TA 2022 maka Pimpinan DPRD dan Bupati Menanda tangani Dokumen Berita Acara Keputusan Bersama dihadapan Sidang Paripurna.
Diakhir Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menyampaikan terima kasih Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Fraksi Fraksi DPRD yang telah menjalankan dan membahas Ranperda sehingga Ranperda diterima/disetujui Menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara, tutupnya. (Adv)